JAKARTA, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta telah mengingatkan partai politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif (Caleg) agar menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di lima wilayah IbuKota setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu (10/2/2024)
Tahapan kontestasi politik 2024 ini memasuki masa tenang mulai Minggu (11/2/2024) hingga hari pencoblosan pada Rabu, (14 /2/2024)
Permintaan Bawasku itu ternyata dianggap angin lalu oleh Parpol. Pasalnya wilayah Ibukota masih belum bersih dari APK pada masa tenang.
Pantauan di kawasan Tebet hingga Casabkanca, Jakarta Selatan, masih ada sejumlah APK di pohon dan tiang listrik. Sementara itu, di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara bersinergi dengan berbagai unsur pemerintah kota seperti lurah, Damkar, TNI/Polri, membersihkan APK dari kawasan pasar Gembrong, Prumpung.
Menurunkan APK yang berada di jalan protokol, jembatan layang (flyover), Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya tidaklah mudah karena perlu memperhatikan faktor keselamatan
"nga ada Parpol dan Caleg bantu nurunkan APK, hanya personil kita aja sekitar 30 orang sampe nanti malam Pak" kata Asep Petugas Pengendali Satool PP Kecamatan Jatinegara, Minggu (11/2/2024) siang.
Baca juga:
Tony Rosyid: Memotret Integritas Khofifah
|
Sebelumnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan sebanyak 2.300 personel dikerahkan untuk menurunkan APK) di lima wilayah Ibukota pada masa tenang menjelang Pemilu 14.Februari 2024. dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif.(hy)